TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan gabungan penertiban administrasi dan pajak kendaraan bermotor di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Senin (9/9) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Ipda Fauzi serta Kanit Regident Ipda Sukesno Hendika.
Kegiatan penertiban ini melibatkan kerjasama antara Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, Dinas Pendapatan (Dispenda), dan Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi dan kewajiban pajak kendaraan bermotor serta untuk memperbaiki data kendaraan yang ada di sistem.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Perdhana Mahardhika, menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi dan pajak kendaraan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban mereka dan lebih tertib dalam administrasi kendaraan. Selain itu, kerjasama dengan Dispenda dan Jasa Raharja diharapkan dapat memperlancar proses dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," ungkap AKP Perdhana.
Ia juga berharap, kegiatan penertiban ini dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan administrasi kendaraan.
"Dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku," jelas AKP Perdhana Mahardhika. (iwn/zi/jp).