BREAKING NEWS

Minggu, 08 September 2024

APBD Barito Kuala Tembus Rp2 Triliun

MARABAHAN- Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah, melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri, menyampaikan terkait APBD Batola.

Hal itu diungkapkan Wiwien Masruri, kepada tim Media Center Diskominfo Batola, di Aula Slidah Marabahan, Senin (2/9). 

Wiwien menjelaskan, tentang eksistensi anggaran perubahan. Menurutnya, saat ini BPKAD sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan. 

"Sementara untuk asistensi anggaran 2025, terkait destinasi perjalanan dinas akan turut di evaluasi agar sesuai dengan peraturan di provinsi," ujar Wiwien. 

Wiwien menerangkan, tahun 2024 ini APBD Kabupaten Barito Kuala tembus kurang lebih Rp2 triliun, dimana sebelumnya hanya mencapai Rp1,6 sampai dengan Rp1,7 trilIun yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan, sehingga pelaporan data kabupaten sangat penting.

"Sedangkan masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan dikarenakan banyaknya aset-aset yang dimiliki dan tidak tercatat dengan baik. Maka dari itu, apabila dalam waktu per tiga bulan recon tidak selesai sesuai arahan dari pimpinan PDP nya akan ditunda. Namun, alhamdulillah di setiap OPD menyelesaikan recon sampai selesai sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” terangnya.

Wiwien menjelaskan, bahwa rekonsiliasi dalam laporan keuangan adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal. 

"Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan," ujar Wiwien lagi. 

Wiwien juga menyebut, bahwa Gaji ASN yang dahulu hanya masuk saat hari kerja, tapi kini setiap tanggal satu meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing. Meskipun jatuh pada hari libur tidak menunda pencairan gaji ASN. 

Ia berharap, untuk para bendahara disetiap OPD agar mentaati pelaporan yang telah dijadwalkan.

"Karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal maka dari pusat pun juga akan terganggu. Jadi, mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua laporan sesuai jadwal yang telah disepakati,” harapnya. (rn/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes