BREAKING NEWS

Kamis, 12 September 2024

45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BANJARMASIN- Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji, dalam rapat paripurna dewan, di Gedung Dewan Kota Banjarmasin, Senin (9/9). 

Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Agus Akhyudi, dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Wakil Wali Kota H Arifin Noor dan unsur Forkopimda, serta Kepala OPD setempat. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik. 

Ia berharap, anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. 

Ibnu Sina juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan legislatif untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ibnu Sina juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugas mereka dengan baik. Pelantikan kali ini melibatkan 29 anggota dewan yang terpilih kembali dan 16 anggota dewan baru.

Komposisi anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 terdiri dari berbagai partai politik. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing memperoleh tujuh kursi. Partai Gerindra dan PKS masing-masing mendapatkan enam kursi. Partai PKB, Demokrat, dan PDIP masing-masing memperoleh lima kursi, sementara Partai Nasdem mendapatkan dua kursi dan PPP memperoleh satu kursi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan yang mencakup pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes