BREAKING NEWS

Rabu, 18 September 2024

1.511 Pelamar CPNS Barito Timur Tahun 2024 Lolos Seleksi Administrasi

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 1.511 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Timur dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANSELDA.BARTIM/PNS/IX/2024. Pengumuman tersebut dirilis oleh Panitia Seleksi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar.

Dalam pengumuman tersebut, Panahan menyatakan, bahwa pelamar yang lolos administrasi berhak untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). 

"Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar," ujar Panahan. 

Sementara itu, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, dapat melihat alasan ketidaklolosannya melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi juga diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai dari tangga 18 sampai dengan 22 September 2024.

Dalam proses masa sanggah ini, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan. Hasil pasca masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 sampai dengan 29 September 2024.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun masing-masing dan terus memantau pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SKD di laman resmi BKPSDM Kabupaten Barito Timur.

Tahapan seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya apapun, dan keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan seleksi dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Barito Timur serta media sosial mereka. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes