KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Noor, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) terkait pandangan umum fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD HSS, Selasa (13/8).
Dalam rapat yang dihadiri oleh 16 anggota DPRD HSS dari total 30 anggota itu, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terkait Raperda ini.
Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ahmad Bustany.
Dalam pandangannya, Bustany menyatakan, setuju agar Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fraksi Golkar melalui Muhlis Ridani juga memberikan apresiasi atas Raperda ini dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasannya dengan beberapa catatan dan saran.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Muhammad Yurni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh Muhazzerrachman, Fraksi Nasdem oleh Adrian Lesmana, serta Fraksi Gerindra dan PAN oleh Ryan Darmawan, semuanya menyampaikan pandangan serupa. Mereka menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini dan menyambut baik langkah yang diambil.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut terkait perubahan APBD tahun anggaran 2024, yang diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Hulu Sungai Selatan. (ari/jp).