TAMIANG LAYANG- Untuk pertama kalinya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merayakan hari bersejarah baru yaitu, Hari Juang Polri. Peringatan Hari Juang Polri akan diperingati pada tanggal 21 Agustus 2024.
Mengutip dari Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan, Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, bersama pejabat utama menghadiri upacara peringatan Hari Juang Polri yang dilaksanakan secara virtual di aula Wira Satya Polres Barito Timur. Upacara ini diselenggarakan bersama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (21/8).
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, menyampaikan, kepada seluruh personel akan pentingnya semangat juang dan profesionalisme untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan, bahwa peringatan ini harus menjadi momen motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja di lapangan.
"Upacara ini juga bertujuan untuk memperkuat tekad dan semangat anggota Polri dalam melayani masyarakat dengan lebih baik dan profesional," jelas Viddy Dasmasela. (zi/jp).