TAMIANG LAYANG- Satresnarkoba Polres Bartim menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis narkoba serta ketentuan hukumnya, Jum'at (2/8).
Acara yang dilaksanakan di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat itu diikuti kurang lebih 150 orang peserta yang terdiri dari siswa dan siswi, baik tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Paju Epat.
Dihadapan ratusan peserta, dan tamu undangan yang hadir, Brigpol Ryhan Sinaga, Anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur, menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Terlihat, anak-anak sangat serius dan antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan Brigpol Ryhan Sinaga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya anak-anak yang masih mengemban pendidikan agar jangan pernah mencoba sekali pun akan narkoba. Mengingat, bahayanya sangat luar biasa.
"Kami minta kepada seluruh anak-anak di Barito Timur, fokus saja belajar, kejar cita-cita kalian, dan jangan pernah mencoba-coba narkoba, karena bahayanya dapat merusak kesehatan dan hal lainnya," jelas AKBP Viddy Dasmasela. (zi/jp).