BREAKING NEWS

Kamis, 29 Agustus 2024

Resmi Daftar di KPU, Duet Pasangan Heriyus-Rahmanto Maju di Pilkada Mura 2024

PURUK CAHU- Duet pasangan Bacalon Bupati dan Wabup Murung Raya, Heriyus-Rahmanto secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kamis (29/8).

Pasangan Heriyus-Rahmanto atau Hebat ini diusung 9 partai politik yaitu, PKB, NasDem, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Hanura.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan, pendukung dan masyarakat Murung Raya yang telah memberikan dukungan kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Murung Raya ini," ucap Heriyus selaku Bacalon Bupati Murung Raya periode 2024-2029.

Sesuai apa yang telah ditetapkan oleh KPU, hari ini merupakan hari terkahir pendaftaran. Dimana telah diberikan kesempatan selama 3 hari yaitu, dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

"Pada hari ini kita ambil jadwal, tadi kita deklarasi. Kemudian kita lanjutkan dengan pendaftaran ke KPU setempat," terang Heriyus.

Dalam pendaftaran tersebut, kata Heriyus, pihaknya langsung menyerahkan berkas persyaratan sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU. 

"Dengan demikian, saya bersama Rahmanto menyatakan diri siap maju di Pilkada Murung Raya 2024," jelas Heriyus. 

Sementara itu, Rahmanto selaku Bacalon Wabup Murung Raya periode 2024-2029 juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Hebat.

"Jadi, pasangan Hebat (Heriyus-Rahmanto) ini adalah cita-cita yang ingin kita wujudkan dalam 5 tahun mendatang. Dimana, kita berkeinginan untuk melanjutkan kembali pembangunan Murung Raya," kata Rahmanto.

"Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Kami yakin seluruh masyarakat Murung Raya adalah masyarakat yang cerdas, pemilih yang cerdas dan sudah menentukan pilihannya. Insya Allah pilihan itu kepada Heriyus- Rahmanto," imbuh Rahmanto.

Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata sesudah menerima berkas pendaftaran pasangan Hebat (Heriyus-Rahmanto) mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU yang mempersyaratkan pasangan calon di Pilkada Murung Raya harus mengantongi paling sedikit suara sah 10 persen atau 6. 996 suara dari hasil Pileg pada Februari 2024 lalu.

"Setelah kami melihat dan mengecek berkas pendaftaran pasangan Heriyus-Rahmanto, kami nyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya, pasangan ini kami harap mengikuti pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 di Kota Palangka Raya," ungkap Okto Dinata. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes