TAMIANG LAYANG- Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polres Barito Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik di wilayah Barito Timur, Rabu (21/8).
Pemasangan spanduk itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Bartim nomor: ST/1/I/OPS.1.3./2024 yang dikeluarkan pada 4 Januari 2024.
Adapun titik-titik yang dilakukan pemasangan spanduk. Yaitu,di depan Polsek Dusun Timur, SMAN 1 Tamiang Layang, SMPN 1 Tamiang Layang, Bundaran Gunung Perak, Simpang 3 Jalan Sarapat- Munsit, dan Depan Mako Polres Barito Timur.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, Iptu Budi Utomo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap dengan adanya pemasangan spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya," ujarnya.
Budi Utomo juga berharap, dengan pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat tentang pentingnya menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Barito Timur.
"Dengan penyebaran informasi melalui spanduk ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan kita semua," jelas Iptu Budi Utomo.
Budi Utomo menegaskan, bahwa kampanye ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk terus melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta minuman keras tidak berizin di wilayah hukumnya.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya," ujar Budi dengan tegas.
Ia juga berharap, dengan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, dirinya optimis dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di Barito Timur. (zi/jp).