MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara dibuka oleh Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah, di Aula Selidah, Senin (27/8).
Barito Kuala menjadi salah satu Kabupaten yang diusulkan sebagai salah satu calon percontohan kabupaten anti korupsi.
"Ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Barito Kuala dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah," ujar Pj Bupati Dinansyah.
Dinansyah turut mempersilakan kepada tim dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, untuk melaksanakan observasi berbagai Indikator Kabupaten Anti Korupsi.
"Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi sehingga kami dapat meningkatkan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi di Barito Kuala,” ujarnya.
Dalam upaca pencegahan korupsi, Dinansyah pun melaporkan, bahwa Barito Kuala dalam upaya pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal. Diantaranya seleksi, mutasi, dan promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi.
Kemudian, Pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen; Penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas; Optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal); dan Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis Kabupaten;
"Selanjutnya, digitalisasi layanan publik melalui Mall Pelayanan Publik; dan Kewajiban LHKPN 100 persen bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP)," tutur Dinansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Dinansyah juga ucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat yang selama ini terus menerus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kabupaten Barito Kuala secara berkala disetiap bulannya.
Dinansyah juga berkomitmen untuk tetap melaksanakan upaya pencegahan korupsi, baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir di tengah hari ini.
"Kepada seluruh kepala OPD khususnya OPD pengampu area MCP KPK kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK sebagai wujud upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi," demikian Dinansyah. (aa/mah/jp).