BUNTOK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar Konsultasi Publik I Pelaksanaan dan Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, Selasa (13/8).
Acara yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Barsel ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Barsel, Edy Purwanto.
Sekretaris Daerah Barsel Edy Purwanto menyampaikan, bahwa KLHS RPJMD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Pemerintah daerah, dalam penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD mempedomani Permendagri 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang mana muatan pada KLHS terdiri dari tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung daya tampung, dan isu daerah lainnya.
‘’Untuk dapat menyusun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan stakeholder lainnya," ujarnya.
Edy mengatakan, Pemda dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun di luar seperti melibatkan tim penyususn dan tim validator dari akademisi, dan pihak terkait lainnya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barsel, Bilivson dalam laporannya menyampaikan, bahwa Pemkab Barsel memiliki KLHS RPJMD 2025-2029 dengan muatan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
"Selain itu, juga melaksanakan analisis pengaruh muatan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan terhadap kondisi lingkungan hidup," ungkapnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Perusahaan daerah, pimpinan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat. (zi/jp).