MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menggelar audit kasus stunting tahun 2024, di Aula Bapedda Litbang, Muara Teweh, Rabu (28/8).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara, Yaser Arafat, dan dihadiri unsur forkopimda seluruh kepala organisasi perangkat daerah, tim pakar, dan tamu undngan lainnya.
Audit kasus stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya resiko stunting sehingga dapat ditindaklanjuti. Kemudian ditelusuri penyebabnya, dan jika nanti ditemukan kasus stunting, maka segera akan bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli dan tim pakar untuk segera mendapatkan rekomendasi.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Setda Barito Utara, Yaser Arafat, meminta kepada seluruh TPPAS Kabupaten Barito Utara, kecamatan, lurah, desa, rt, rw, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat untuk memperhatikan kondisi yang ada di daerah masing-masing, berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan juga hygienis sanitasi di berbagai wilayah di Barito Utara.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi serta sinergi yang baik demi kemajuan Barito Utara dalam perbaikan gizi anak-anak calon generasi penerus Barito Utara," harapnya.
Ia juga berharap, angka prevelansi stunting di Kabupaten Barito Utara semakin menurun.
"Hal ini harus kita yakini bahwa dengan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder dan seluruh petugas pelayan kesehatan yang tidak kenal lelah dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan pola hidup bersih dan sehat, maka anak-anak di Barito Utara dapat tumbuh dan berkembang dengat baik," jelas Yaser Arafat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan audit stunting ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara, organisasi perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, dan Disdalduk KB P3A.
Silas Patiung menjelaskan, bahwa kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) ini bertujuan untuk menganalisis faktor resiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
"Kemudian, juga memberikan rekomendasi penanganan kasus dan serta perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan," demikian Silas Patiung. (dsk/my/jp).