MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Forum Perangkat Daerah dan Orientasi Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2025-2029, Rabu (31/7).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Barito Utara itu dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah.
Sambutan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, yang dibacakan Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
"Pemda diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan, adanya rancangan teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD, sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
Untuk itu, rancangan teknokratik RPJDM tahun 2025-2029 nantinya agar segera dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihanan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam rancangan akhir RPJPD Barito Utara tahun 2025-2045, telah dirumuskan visi yang menggambarkan kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045, sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yaitu, Barito Utara Maju, Adil, Terarah dan Berkelanjutan," terang Jufriansyah.
Ia menjelaskan, 8 rincian misi RPJPD Barito Utara tahun 2025-2045, yang telah dirumuskan dan disusun sebagai misi daerah. (dsk/my/jp).