BREAKING NEWS

Kamis, 01 Agustus 2024

Pansus IV DPRD Kalsel Bersama Mitra Kerja Finalkan Raperda

BANJARMASIN- Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat finalisasi naskah dengan instansi terkait Pemerintah Provinsi Kalsel, di ruang rapat Komisi IV, Kamis (1/8). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus H M. Noor Fajeri, bersama beberapa anggota pansus lainnya, sebagai tindak lanjut pembasahan Raperda tanggal 26 Juli 2024 lalu tentang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah.

"Syukur alhamdulillah dalam rapat pansus ini pengesahannya tidak ada ketertinggalan. Kemudian lancar dan juga ada beberapa materi yang di perbaiki serta ditambahkan agar Raperda ini lebih baik lagi,” ucap Noor Fajeri.

Setelah Raperda ini selesai m, maka pansus IV, ujar Noor Fajeri, akam mempasilitasi lagi ke Kementerian guna mendapatkan masukan- masukan untuk dijadikan Perda.

"Mudah mudahan bulan ini juga Raperda tersebut disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna," harapnya. 

Ia berharap, secara umum, harus meningkatkan pendapatan asli daerah, potensi yang hilang bisa diambil kembali, termasuk sumber pendapatan baru digali maksimal.

"Selanjutnya, yang ragu-ragu agar tidak perlu lagi untuk dipungut karena aturan sudah ada yakni Perda," jelas Noor Fajeri.

Rapat Pansus IV tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kadis Balai Kesehatan, Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Kepala SDM, Kabiro Hukum dan Perekonomian, Direktur RSUD Ulin, Muhammad Ansyari Saleh, RSJ Sambang Lihum dan Direktur RSGM Hasan Aman. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes