BREAKING NEWS

Jumat, 02 Agustus 2024

Muhlis : Langkah Strategis Harus Diambil untuk Percepatan Proses KUA dan PPAS APBD Barut

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan, bahwa langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2024 dapat tercapai. 

Demikian hal itu diungkapkan Muhlis pada rapat paripurna DPRD Barito Utara, yang digelar di ruang rapat DPRD, Muara Teweh, Kamis (1/8). 

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Barito Utara, HjnMery Rukaini didampingi Wakil Ketua Parmana Setiawan dan Sastra Jaya, serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, unsur FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan terkait lainnya. 

Menurut Muhlis, salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024 adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu.

"Mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Barito Utara," harap Muhlis.

Diakhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Muhlis didampingi Pj Sekda Barito  Utara kepada Pimpinan DPRD Barito Utara sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes