BREAKING NEWS

Jumat, 02 Agustus 2024

KPU Bartim Sosialisasi PKPU 8/2024

TAMIANG LAYANG- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Semua pihak kita undang, termasuk pihak partai politik,” kata Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Kamis (1/8). 

Menurutnya, sosialisasi dimaksud agar pihak partai memahami dan mengetahui tentang politik dari mulai proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi serta diskusikan mengenai PKPU 8 / 2024.

Satya berharap, semua pihak memberikan dukungan untuk mensukseskan Pilkada Bartim sehingga bisa terlaksana dengan baik tertib dan lancar. Selain itu, Satya juga berharap pihak partai politik  lebih sering berkoordinasi atau berkonsultasi dengan mengunjungi Kantor KPU Barito Timur, terlebih lagi berkaitan Pilkada Barito Timur 2024.

“Kita sudah memiliki Help Desk Pilkada Bartim 2024. Jadi semua pihak baik partai politik yang memiliki pasangan calon atau yang memberikan dukungan kepada Partai politik, bisa berkonsultasi bukan secara pribadi tapi koordinasi ke KPU Barito Timur melalui Helpdesk,” kata Satya.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu mengharapkan semua pihak bisa selalu mensinergikan kinerja dalam mendukung suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pilkada Bartim 2024.

Acara sosialisasi PKPU 8 / 2024 dilaksanakan KPU Barito Timur di Aula Serba Guna BPKAD Barito Timur di Tamiang Layang. Acara juga dihadiri 15 perwakilan partai politik dari 17 partai, Asisten I Setda Barito Timur mewakili Pj Bupati Barito Timur, perwakilan Polres Barito Timur dan perwakilan Kodim 1012 Buntok. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes