BREAKING NEWS

Selasa, 27 Agustus 2024

Ketua KPU Seruyan Jelaskan Tahapan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024

KUALA PEMBUANG- Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima berkas calon, dan selanjutnya diadakan verifikasi administrasi terhadap syarat calon sampai dengan tanggal 4 September 2024.

"Jadi, kami saat ini masih menerima berkas, setelah itu kami akan mengarah kepada bakal pasangan calon untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan melampirkan pengantar dari KPU Kabupaten Seruyan ke rumah sakit Doris Sylvanus di Palangka Raya," Muhammad Abdiannor kepada awak media, di kantor KPU setempat  Selasa (27/8). 

Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi, kata Muhammad Abdiannor, disitu nanti akan melihat jika ada berkas yang masih perlu diperbaiki, dan nantinya akan diberi waktu untuk perbaikan. 

"Saat ini proses masih berjalan, dan nanti tim dari kami akan melakukan verifikasi," kata M. Abdiannor. 

Terkait untuk pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, sambung M. Abdiannor, pihaknya sdah berkoordinasi dengan rumah sakit Doris Sylvanus, di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Kebetulan rumah sakit Doris Sylvanus ini mengakomodir 9 kabupaten dan 1 kota serta 1 provinsi dengan batas waktu sampai dengn tanggal 2 September ini. Untuk itu, mereka perlu jadwal yang sangat padat dari tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024 sesuai dengan arahan," tutur M. Abdiannor. 

Ia menegaskan, bagi yang calon bupati dan calon wakil bupati yang sudah melakukan pendaftaran dengan kondisi lengkap.

"Selanjutnya, bisa melakukan pemeriksaan kerumah sakit Doris Sylvanus di Palangka Raya," jelas Muhammad Abdiannor. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes