MARABAHAN- Kepala Desa Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Ahmad Yani, menyerahkan secara resmi program bantuan rumah tidak layak huni (GAKIN) kepada kelurga penerima manfaat di RT. 07 Desa Pulau Alalak, Jum'at (30/8).
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, BPD, LPM, RT, Danramil, Babinsa, Bhabinkabtibmas, TP-PKK Desa Pulau Alalak, pendamping desa dan masayarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Alalak, Ahmad Yani, mengungkapkan, rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya program bantuan RTLH ini.
"Program ini merupakan salah satu upaya Pemdes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang layak," ungkapnya.
Ahmad Yani menjelaskan, bahwa program rehab rumah tidak layak huni ini dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp40 juta dan Dana Desa (DD) sebesar Rp10 juta, sehingga total biaya sebesar Rp50 juta.
"Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi warga yang kurang mampu serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan stunting serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," terangnya.
Ahmad Yani juga berharap, dengan adanya peresmian program bantuan RTLH ini akan semakin banyak program pembangunan yang dilakukan di Pulau Alalak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kami dari pememrintah desa juga bangga bisa membantu warga agar hidup mereka bisa lebih nyaman dan layak lagi," ujar Ahmad Yani.
"Harapan kami di tahun 2025 nanti, program ini juga terus berlanjut apabila dana kabupaten masih berlanjut," jelas Ahmad Yani.
Sekedar informasi, Abdus Samad selaku penerima
Program Bantuan RTLH GAKIN itu diberikan kepada Abdus Samad (58) warga RT. 07 Desa Pulau Alalak, yang berprofesi sebagai marbot Mesjid Nururl Ulum. Abdus Samad yang sudah berusia tua itu selama ini hanya tinggal di rumah yang dibuatkan masyarakat sebagai marbot. (lim/jp).