PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ke X, XX dan XXX Tahun 2024 kepada 40 ASN di lingkup Pemkab Mura, di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/8).
Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pj Bupati Murung Raya, Hermon mengatakan, penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Pemkab Murung Raya dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dimana, pada tahun ini, Bangsa Indonesia telah Merdeka selama 79 Tahun.
"Hal ini penting bagi kita semua untuk bersama-sama memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan dalam perjalanan kita menuju masa depan yang lebih cerah," kata Hermon.
Ia mengajak, momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi besar yaitu, Nusantara Baru.
"Dengan kebersamaan dan tekad yang kuat, kita
yakin dapat mengatasi berbagai tantangan dan meraih cita-cita besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju, adil, dan makmur, terkhususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini menjadi kabupaten yang maju, sejahtera dan bermartabat, dimana kesuksesan kita di masa depan bergantung pada usaha dan dedikasi kita hari ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi dalam laporannya menyampaikan, bahwa ASN yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana karya Satya adalah ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian kejujuran kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun 20 tahun dan 30 tahun.
"Adapun 40 ASN yang mendapat penghargaan tersebut 2 diantaranya sudah mengabdi selama 30 tahun. Kemudian 8 diantaranya sudah mengabdi selama 20 tahun dan sisanya sebanyak 30 ASN mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya selama 10 tahun," sebut Patusiadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, unsur Forkopimda, Kepala OPD Mura, dan tamu undangan lainnya. (maya/jp).