BREAKING NEWS

Selasa, 27 Agustus 2024

Hari Pertama, Satu Pasangan Calon Mendaftar ke KPU Seruyan

KUALA PEMBUANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menginformasikan terkait pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. 

"Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Seruyan secara resmi dimulai hari ini, Selasa (27/8), dan ada salah satu bakal calon hari ini yang telah mendaftar secara resmi datang ke Kantor KPU Kabupaten Seruyan sampai dengan selasai pada pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, didampingi Komisioner KPU Seruyan Bidang Tekhnis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnor serta Divisi Perencanan Data dan Informasi, Ali Pandi, saat menggelar konferensi pers di halaman Kantor KPU Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (27/8).

Muhammad Abdiannor menyebut, bahwa berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Muklis- Muhammad Aswin pada hari ini sudah lengkap dan benar.

"Selanjutnya nanti tim akan melakukan verifikasi sesuai tahapan dan jadwal," sebutnya. 

Muhammad Abdiannor menjelaskan, bahwa pihaknya membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. 

"Berdasarakan informasi yang didapat, besok ada salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang akan melakukan pendaftaran yaitu, H Ahmad Pajriannor dan Totok Sugiarto yang diusung oleh PDI-P," terangnya. 

Muhammad Abdiannor juga mengatakan, terkait persiapan sistem pengamanan, tempat lokasi massa dan lainnya, pihaknya sudah melakukan evaluasi gladi.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memberlakukan pelayanan yang sama dan tidak membeda bedakan pada setiap pasangan calon. 

"Kita akan selalu bersikap adil dan samaratakan kepada setiap pasangan calon yang datang mendaftar," ujar Abdiannor dengan tegas. 

"Seperti pelayanan hari ini kami berikan secara maksimal, dan nanti akan terus kita berikan dan samakan pada hari besok dan lusa pada hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024," imbuhnya.

"Kita tidak akan membedakan semua pasangan calon dan akan mendapatkan perlakuan yang sama oleh KPU Kabupaten Seruyan," tandasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes