BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, hadiri pembukaan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi, di Gedung DR. K.H. Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/8).
Program yang diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat atau Dit. Permas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini merupakan
program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran sertanya pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyambut baik terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, hal ini sebagai program yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya.
"Insya Allah dengan adanya program ini dan didukung kolaborasi dengan pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Supian HK mengatakan, bahwa korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan etika saja, tetapi juga berakibat rusaknya demokrasi hingga menghambat pembangunan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, untuk membangun strategi budaya anti korupsi, sangat perlu ada kesadaran mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil," ujar Supian HK.
Supian HK menegaskan, bahwa korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung dari pribadi masing-masing, dan upaya pemberantasan ini perlu adanya pengembangan SDM yang berintegritas, unggul dan berakhlak.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini, terbentuk kesadaran yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” harap Supian HK. (sar/mah/jp).