BREAKING NEWS

Kamis, 15 Agustus 2024

Dinkes Seruyan Lakukan Review Kelas RSUD Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG- Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Rica Hajianti bersama dengan Tim Kerja Yankes, BPJS Cabang Kabupaten Seruyan, serta Sekretaris Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), melaksanakan Review Kelas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.

Kunjungan tim ke RSUD Kuala Pembuang, diterima langsung Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana, Sp.KJ, beserta para Pejabat di Lingkup RSUD Kuala Pembuang.

Review Kelas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: YR.02.01/D/43737/2024 tertanggal 25 Juli 2024, yang mengatur tentang pelaksanaan Reviu Kelas Rumah Sakit pada Tahun 2024.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tengah melaksanakan review kelas rumah sakit melalui Dinas Kesehatan sebagai bagian dari amanah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Peraturan tersebut merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian layanan dan fasilitas yang disediakan oleh RSUD Kuala Pembuang dengan standar yang telah ditetapkan, guna menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Seruyan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, dr. Ali Wardana, Sp.KJ, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pelaksanaan review ini. 

Ia berharap hasil dari review tersebut dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan layanan di RSUD Kuala Pembuang, sehingga dapat terus memberikan dampak pelayanan terbaik kepada masyarakat. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes