BREAKING NEWS

Jumat, 05 Juli 2024

Tim Macan Polres Barito Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor

TAMIANG LAYANG- Tim Macan Bartim berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor dalam operasi gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Barito Timur dan Polres Barito Selatan. 

Pengungkapan dilakukan menyusul laporan pencurian sepeda motor Honda Sonic di Desa Didi, Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Pencurian ini dilaporkan, Senin (17/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Megi Valentino, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, menemukan bahwa sepeda motornya telah raib yang berada dari teras rumahnya. 

"Kendaraan tersebut diparkir dalam kondisi terkunci stang. Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah tanpa hasil, Megi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Barito Timur. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai dua puluh juta," ungkap Kasatreskrim Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto, melalui Kanit Pidum Ipda Sulkhan Sururi kepada wartawan.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan koordinasi dengan tim Resmob dari Polres Barito Selatan dan Polsek Dusun Tengah.

Sulkhan menegaskan, para pelaku berhasil diamankan, Kamis (4/7) malam sekira pukul 21.25 WIB, tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka yaitu berinisial BI (34) dan DAW alias Aris (26). 

Penangkapan dilakukan di Desa Unsum, Kabupaten Barito Timur. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk proses interogasi lebih lanjut.

Menurut Sulkhan, berdasarkan pengakuan ke dua pelaku, mereka telah mencuri sepeda motor Honda Sonic milik Megi Valentino. Mereka juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Barito Selatan.

"Sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah berinisial J. Saat polisi mencoba mengamankan barang bukti di kediaman Jani, penadah tersebut melarikan diri," ulas Sulkhan.

Sulkhan menambahkan, para tersangka berada dalam penahanan Satreskrim Polres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti sepeda motor Honda Sonic telah diamankan di Polres Barito Timur. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes