TAMIANG LAYANG- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan sebanyak 10 sanksi dan 284 teguran kepada pengendara selama Operasi Patuh Telabang 2024 yang digelar sejak 15-28 Juli 2024 kemarin, Selasa (30/7).
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Perdhana Mahardhika, menjelaskan, selama melakukan Operasi Patuh Telabang 2024, pihaknya memberikan sebanyak 10 sanksi tilang manual ke pengendara yang terbukti melanggar aturan.
"Selanjutnya, teguran sebanyak 284 kepada pengendara," jelasnya.
AKP Perdhana Mahardhika mengatakan, untuk jenis pelanggaran rata-rata pelanggaran kasat mata, dan paling didominasi tidak menggunakan helm.
Selain itu, kata AKP Perdhana Mahardhika, pihaknya telah melakukan penyuluhan melalui media sosial sebanyak 995 kali, dan daerah rawan laka dan gar 134 kali.
Kemudian, penyebaran atau pemasangan spanduk sebanyak 134, leaflet 1.950, dan sticker 1.350, dengan total 3.434 kegiatan.
"Selanjutnya, pengaturan 138, penjagaan 82, pengawalan 14, dan patroli 110, dengan jumlah total 344 kegiatan. Sedangkan penanganan kecelakaan lalu lintas dua kejadian, dengan masing-masing satu korban luka berat, dan satu korban luka ringan dengan kerugian Rp900 ribu," jelas AKP Perdhana Mahardhika. (zi/jp).