KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor, menghadiri rapat pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika di tingkat Kabupaten HSS, Kamis (11/7) di Aula Amandit Polres Hulu Sungai Selatan.
Rapat tersebut dihadiri Waka Polres HSS, Kompol Fahmi Ansori, perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti MUI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kandangan dan Kasat Resnarkoba Polres HSS.
Dalam wawancaranya, Sekda HSS, H M. Noor, mengatakan, bahwa rapat kali ini merupakan inisiasi jajaran Polres HSS atas perintah Polda melalui Bareskrim untuk membentuk Pokja penanganan penyalahgunaan narkoba.
"Kita tentu sangat mendukung sekali karena program ini sudah lama kita pikirkan untuk penanganan-penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten HSS,” katanya.
M. Noor juga mengatakan, bahwa angka yang sudah diperlihatkan ternyata memang perlu untuk ditindaklanjuti dan akan menjadi prioritas dalam waktu dekat pada tahun 2025 untuk dapat disiapkan langkah-langkah untuk penanganan narkoba di HSS.
"Kami menghimbau agar masyarakat HSS khususnya para orang tua dan siapapun yang terlibat agar terus memberikan pemahaman khusus kepada orang tuanya agar lebih memperhatikan perilaku pergaulan anak-anak, jangan sampai terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (ari/jp).