TANJUNG- Berhelat sepekan setelah Hulu Sungai Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, kembali menghadiri pengukuhan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, di Gedung Pendopo Bersinar, Senin (29/7).
Sebanyak 119 Kepala Desa dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin.
Upacara pengukuhan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana disebutkan Kades memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Supian HK mengingatkan, perpanjangan masa jabatan ini harus diiringi dengan komitmen kerja yang lebih baik. Menurutnya, bertambah masa jabatan ini menjadi kesempatan para kades untuk menyempurnakan capaian pembangunan desa, mengingat Tabalong merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN).
"Melalui perubahan masa jabatan ini, semoga para kades bisa berkomitmen untuk memaksimalkan pembangunan dan memimpin desanya menjadi lebih baik lagi pada masa jabatan yang lebih panjang ini, apalagi Tabalong sebentar lagi jadi gerbang IKN," harapnya
Sementara itu, Paman Birin, berpesan untuk selalu berinovasi dalam membangun desa, berikan pelayanan yang cepat dan efisien serta transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan, libatkan elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan desa agar dana desa bisa efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pelantikan Pj Ketua TP. PKK Kabupaten Tabalong oleh Ketua TP. PKK Provinsi Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah serta penyerahan piagam penghargaan kepada Hj Syarifah Syifa Anang Syakhfiani atas karya bakti dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabalong masa bakti 2019-2024. (sar/mah/jp).