TAMIANG LAYANG- Polsek jajaran di wilayah Polres Barito Timur terus gencarkan himbauan kepada masyarakat stop konsumsi tanaman buah kecubung. Salah satunya Polsek Patangkep Tutui yang memasang spanduk imbauan bagi masyarakat di wilayah setempat, Senin (15/7).
Pemasangan spanduk di depan Mapolsek Patangkep Tutui dan simpang tiga Desa Bentot tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Mengingat, saat ini publik dihebohkan dengan kabar di media sosial sejumlah orang linglung usai mengkonsumsi tanaman buah kecubung.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi tanaman kecubung," imbuh Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kapolsek Patangkep Tutui, Ipda Kharisma Daniel.
Dia mengungkapkan, untuk dampak negatif dari kecubung karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala dan berbahaya jika dikonsumsi sembarangan.
"Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa," ucap Ipda Kharisma.
Ipda Kharisma berharap dan meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk bisa mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengonsumsi tanaman tersebut.
"Saya berharap masyarakat jangan mencobanya karena efeknya bisa sampai menghilangkan nyawa," demikian Ipda Kharisma Daniel. (zi/jp).