BREAKING NEWS

Sabtu, 27 Juli 2024

Pj Bupati Mura Serahkan Materi Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD TA 2024

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, menyerahkan materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Ketua DPRD Murung Raya, Doni, pada rapat paripurna ke-3 masa sidang II diruang rapat paripurna, Jum’at (26/7).

Dalam pidatonya, Hermon, menjelaskan, bahwa tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.

"Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” ucap Pj Bupati Hermon. 

Adapun beberapa hal terkait perubahan KUPA dan PPAS tahun 2024 ini, sebut Hermon, pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu,  perubahan ini didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024.

“Dari evaluasi ini, kita dapat melihat beberapa program dan kegiatan yang perlu penyesuaian agar lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Kedua, penyesuaian kebijakan pembangunan, dimana perubahan KUPA-PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. 

"Kami melakukan penyesuaian kebijakan agar pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” ujar Hermon.

Ketiga prioritas pembangunan, kata Hermon, bahwa dalam perubahan ini, memfokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Ke empat transparansi dan akuntabilitas, dimana kata Hermon, pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

"Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya

Sementara itu, terkait dengan rancangan perubahan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, Hermon menyebutkan, bahwa telah di proyeksikan oleh pihaknya berikut.

Pertama pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.183.810.605.050. Kebdua belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.191.277.545.050, dan ketiga pembiayaan daerah direncanakan yaitu sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp457.396.903.935.

Dari hal yang telah dipaparkan, Hermon menegaskan, semua pihak harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

"Untuk itu, kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama- sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD tentang KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” demikian Hermon. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes