MARABAHAN- Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2023, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Barito Kuala 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan, Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Hal itu disampaikan Mujiyat pada rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Barito Kuala, di ruang rapat lantai III DPRD setempat, Selasa (2/7).
Kinerja yang diwujudkan sepanjang tahun 2023, kata Mujiyat, telah dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi ditandai oleh Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala tahun 2023, yang telah mampu dipertahankan dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya yang diterima secara berturut-turut.
Mujiyat juga mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan. Dikatakannya, terdapat 4 kelompok besar sumber anggaran pendapatan tahun 2023. Yaitu, realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD mencapai 120,35%, realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah nasional mencapai nilai sebesar 104,30%, dan transfers pemerintah pusat lainnya berupa Dana Insentif Daerah atau DID dan dana desa terealisasi sebesar 100,00%. Sedangkan realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah provinsi mencapai nilai sebesar 169,91%. Sementara untuk pos lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 terealisasi 150,31%.
"Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melebihi target yang ditetapkan, namun perlu saya tegaskan bahwa PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis. Antara lain jasa giro dan deviden, bukan diperoleh dari kinerja langsung Satuan Organisasi Perangkat Daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, RPJPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025-2045, papar Mujiyat, memuat arah pembangunan makro seluruh sektor dan menjadi acuan bagi penyusunan perencanaan sektoral jangka panjang. Visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah “Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri” dan memiliki 8 misi.
Satu, mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas. Dua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing. Tiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Empat, mewujudkan ketenteraman dan ketertiban daerah. Lima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Enam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Tujuh, mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Delapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Kemudian, mengenai rancangan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, Mujiyat menambahkan, bahwa Raperda ini memiliki tujuan. Antara lain mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran, melindungi jiwa dan harta benda terhadap bahaya kebakaran melalui pemenuhan persyaratan teknis, meminimalisasi kerugian menyangkut keselamatan jiwa, kerusakan maupun harta benda, mewujudkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
"Demikian penjelasan ini saya sampaikan berbagai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala. Tentunya ini tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas hubungan kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk jajaran Pemerintah Desa di Kabupaten Barito Kuala, beserta seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutupnya. (wke/mah/jp).