BREAKING NEWS

Rabu, 10 Juli 2024

Pemkab dan DPRD Bahas Raperda RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025- 2045

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Komisi III DPRD duduk bersama untuk melakukan rapat kerja terkait Pembahasan Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045" di lantai II Gedung DPRD setempat, Rabu (10/7). 

Rapat tersebut dipimpin oleh H Husnan, selaku Sekretaris Komisi III DPRD HSS didampingi Muhlis Ridhani, dan Surya Rizani Anggota Komisi III DPRD HSS. Sedangkan dari Pemkab dihadiri Kepala Bappelitbangda HSS, M. Arlian Syahrial, Kepala Inspektorat HSS, Kiky Rahmawaty, dan para perwakilan OPD HSS.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan beberapa proses RPJPD yang diawali dengan penyusunan substansi yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD HSS, dan dilanjutkan pembahasan dan persetujuan bersama. 

Kemudian, ada evaluasi Raperda RPJPD sampai dengan penentapan Perda RPJPD Tahun 2025-2045 bersama DPRD HSS. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes