BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait, Senin (1/7).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Noor Fajeri, S.H.
Dalam mukadimahnya, ia mengatakan bahwa rapat ini adalah dalam rangka optimalisasi pembahasan Raperda yang akan digodok tersebut.
"Di sini, saya ingin memperdalam materi Pansus IV ini, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Diketahuinsebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu, untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.
Politisi Partai Gerindra itu berharap, Raperda ini akan segera rampung. Mengingat ujarnya, masa jabatan Anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir.
"Oleh karena itu, banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini," jelasnya. (sar/mah/jp).