BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah melaksanakan rapat lanjutan bersama mitra kerja, Jum’at (26/7).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Noor Fajeri.
Dalam kesempatan itu, M. Noor Fajeri, mengatakan, bahwa rapat ini digelar untuk mengetahui alur pemasukan PAD yang sah.
"Jangan sampai lagi ke depannya ada kata PAD yang tidak sah. Jadi, kami hari ini memastikan pemasuk-pemasukan yang ada di Pemprov ini teakomodir melalui rancangan Perda ini,” tuturnya.
M. Noor Fajeri berharap, dengan adanya Perda ini bisa mengelola aset-aset yang menghasilkan lebih baik lagi dan meningkatkan PAD Kalsel dari tahun sebelumnya.
"Dengan adanya Raperda ini tertib administrasi, tertib verifikasi dan peningkatan PAD tentunya sangat diharapkan melebihi daripada tahun-tahun sebelumnya," demikian M. Noor Fajeri. (sar/mah/jp).