BREAKING NEWS

Minggu, 21 Juli 2024

Operasi Patuh Telabang 2024, Ditlantas Tindak Pelanggar Menggunakan ETLE Mobile

PALANGKA RAYA- Memasuki hari ke enam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, personel Ditlantas Polda Kalteng memberikan penegakkan hukum kepada pengendara yang tidak mentaati aturan dalam berlalu lintas.

"Pada saat satgas melakukan patroli masih banyak masyarakat yang ditemukan melanggar aturan berlalu lintas. Diantaranya pengendara roda dua melawan arus saat di Jalan Raya,” terang Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, Sabtu (20/7).

Dirlantas menyebut, pelanggaran tersebut merupakan prioritas dari tujuh pelanggaran yang diutamakan dalam  Operasi Patuh Telabang kali ini.

"Terhadap pengendara yang melanggar ini, kami langsung berikan tindakan dengan menggunakan ETLE Mobile sekaligus edukasi terkait aturan berlalulintas secara humanis, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sudah mereka lakukan” ujarnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar menggunakan helm saat berkendara, dan tidak melawan arus karena ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi pengendara. Sehingga dapat mencegah risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

“Kami berharap, melalui operasi ini masyarakat kedepannya dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir angka fatalitas kecelakaan saat dijalan,” tutupnya. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes