BREAKING NEWS

Jumat, 19 Juli 2024

Komisi III DPRD HSS dan Pemda Bahas Raperda RPJPD 2025- 2045

KANDANGAN- Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bersama pihak eksekutif, dengan tujuan raperda tersebut dapat selesai tepat waktu.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD HSS itu dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD HSS, Husnan dan dari Pemkab HSS dihadiri Kepala Bappelitbangda HSS, M Arlian Syahrial, Kepala Inspektorat HSS, Kiky Rahmawaty, dan perwakilan OPD lainnya. 

"Semoga dengan rapat pembahasan ini, Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dapat selesai menjadi peraturan daerah (perda) tepat waktu," kata Husnan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Kamis (11/6). 

Pada rapat tersebut, DPRD dan Pemkab HSS bersama-sama melakukan pembahasan terkait proses penyusunan raperda RPJPD Kabupaten HSS untuk tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, juga dijelaskan beberapa proses RPJPD yang diawali dengan penyusunan substansi yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten HSS.

Dilanjutkan pembahasan dan persetujuan bersama, kemudian ada evaluasi raperda RPJPD sampai dengan penetapan perda RPJPD tahun 2025-2045 DPRD dan Pemkab HSS. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes