BREAKING NEWS

Minggu, 21 Juli 2024

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi di Batola

MARABAHAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AB (34) warga Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, Kalsel. 

Pelaku AB ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Batola, Kalsel pada Kamis (18/7). 

Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Marum, membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya benar, anggota satreskoba berhasil menangkap seorang pelaku sabu," ucap Iptu Marum, di Marabahan, Sabtu (20/7). 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP Mashuri, menambahkan, bahwa penangkapan pelaku ini berawal atas informasi dari masyarakat. 

"Atas informasi tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku AB," kata AKP Mashuri. 

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku AB, sambung AKP Mashuri, ditemukan barang bukti dua paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 9,51 gram dan berat bersih 9,11 gram yang sebelumnya sempat di buang pelaku AB. 

Selain itu, turut diamankan satu bungkus bekas plastik makanan ringan abunawas berwarna kuning, satu buah tissue sebagai pembungkus, satu bungkus plastik berwarna hitam, satu buah HP, dan satu unit sepeda motor. 

AKP Mashuri mengatakan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku AB disangkakan Pasal 112 ayat 2 subs Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," demikian AKP Mashuri. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes