BREAKING NEWS

Jumat, 19 Juli 2024

Kapolres HSS Musnahkan Pohon Kecubung di Desa Gambah Dalam Barat

KANDANGAN- Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, bersama PJU, Lapolsek Kandangan dan Bhabinkamtibmas Polsek Kandangan melaksanakan pemusnahan pohon kecubung di Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, HSS. Kamis (18/7). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan di media sosial dan di masyarakat tentang penyalahgunaan buah dari pohon kecubung yang bisa membuat penggunanya akan membuat gerakan atau tindakan di luar kebiasaan atau halusinasi. Bahkan, bisa berakibat kematian jika di konsumsi berlebihan.

Hal inilah yang menjadi atensi Kapolres HSS yang kemudian memerintahkan seluruh personelnya untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyak tentang keberadan pohon kecubung guna melindungi warganya agar terhindar dari penyalahgunaan buah kecubung yang pada akhirnya bisa menjadi gangguang kamtibmas di wilayah Hukum Polres HSS.

"Kami dari Polres HSS dan pihak desa menghimbau kepada seluruh masyarakat HSS yang disekitar rumahnya ada tanaman kecubung seperti ini tolong diinformasikan kepeda kepolisian terdekat, bisa Polsek bisa Polres untuk cepat kita musnahkan," ungkap Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi. 

Pemusnahan 3 pohon kecubung dengan cara dibakar dilaksanakan di tempat tidak jauh dari tempat penemuan pohon kecubung yang disaksikan langsung oleh Kades dan warga Desa Gambah Dalam Barat. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes