BREAKING NEWS

Rabu, 17 Juli 2024

Indra Gunawan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 99 dari 100 Kades di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Indra Gunawan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 99 dari 100 Kepala Desa di Kabupaten Barito Timur, di halaman kantor bupati setempat, Rabu (17/7).

Pj Bupati Indra Gunawan, menyampaikan, bahwa pengukuhan hari ini menindaklanjuti adanya revisi undang-undang terkait desa. 

"Untuk itu, seluruh kepala desa di Barito Timur, terkecuali Desa Pinang Tunggal, Kecamatan Pematang Karau hari ini dikukuhkan," ujar Indra Gunawan kepada wartawan. 

Ia berharap, kepada 99 dari 100 kepala desa di Barito Timur yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, nantinya dapat bekerja dengan optimalkan dan maksimal. 

"Mari kita do'akan bersama dengan adanya penambahan masa jabatan ini, semua kades menjadi sehat, kuat dan amanah," harap Indra Gunawan. 

Indra Gunawan juga berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun, juga dapat menambah kinerja, semangat dan pembangunan di desa akan lebih giat lagi. 

Turut hadir dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades di Bartim itu, Sekda Bartim, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemkab Bartim, Camat, dan tamu undangan lainnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes