BREAKING NEWS

Jumat, 19 Juli 2024

Fraksi DPRD HSS Setujui Raperda APBD 2023 Menjadi Perda

KANDANGAN- Seluruh fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan memberikan pendapat dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Persetujuan bersama dari raperda menjadi peraturan daerah (perda) tersebut disepakati di rapat paripurna tingkat II yang digelar DPRD HSS, dipimpin Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor.

"Penetapan raperda pertanggungjawaban telah dilaksanakan, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD perubahan terkait raperda ini," kata HAF dalam keterangan, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Jum'at (5/7).

Pihaknya bersyukur setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi perda, karena apabila belum selesai, maka APBD perubahan tidak bisa diajukan.

Sekda HSS, Muhammad Noor, mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD, terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2023.

"Atas nama penjabat bupati, saya mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, pimpinan, seluruh anggota dewan, dan seluruh fraksi yang telah menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023," ujarnya.

Menurutnya, berbagai pertanyaan dan catatan yang ada selama pembahasan raperda telah menunjukkan pola kerjasama dan kemitraan, antara legislatif dengan eksekutif berjalan dengan baik.

Pihaknya berharap sinergisitas yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 yang saat ini telah memasuki triwulan tiga.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanda resmi disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes