BREAKING NEWS

Sabtu, 27 Juli 2024

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2024

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan KUPA/PPAS perubahan APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna setempat, Jum'at (26/7).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, didampingi Wakil Ketua, Likon dan Rahmanto Muhiddin. 

Hadir dalam rapat tersebut, Pj Bupati Murung Raya, Hermon, Pj Sekda Rudie Roy, Asisten II dan 3 Setda Mura, para kepala OPD lingkup Mura, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Ketua DPRD Mura, Doni, menyampaikan, bahwa menindaklanjuti surat Bupati Murung Raya No.900.111/217/BPKAD/2024 tanggal 25 Juli 2024 perihal penyampaian materi sidang tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Doni berharap, agar penyampaian rancangan KUPA nantinya dapat dibahas bersama dengan DPRD sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

"Sehingga akan menghasilkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Murung Raya dan dapat menjawab berbagai permasalahan tantangan dalam pembangunan di daerah," ujar Doni. 

Dalam usulan rancangan kebijakan perubahan anggaran sementara di APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2024, hendaklah selalu memuat substansi strategis target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes