BREAKING NEWS

Jumat, 19 Juli 2024

DPRD dan Pemkab HSS Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

KANDANGAN- DPRD Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan menggelar rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat gabungan yang dilaksanakan di lantai II Gedung DPRD Kabupaten HSS ini dipimpin Wakil Ketua I DRPD HSS, Kartoyo, didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, dan dari Pemkab HSS dihadiri Sekda HSS, Muhammad Noor dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

"Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi momen krusial dalam merumuskan visi pembangunan jangka panjang, yang akan menjadi acuan bagi berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah kita," kata Kartoyo dalam keterangan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Jum'at (19/7). 

Menurutnya, dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten HSS.
Dalam pembahasan kali ini, DPRD HSS juga mengusulkan kepada Pemkab setempat agar memasukkan kawasan rawa di tiga kecamatan di wilayah Daha dalam RPJPD 2025-2045.

"Kita dari DPRD Kabupaten HSS mengusulkan, supaya kawasan rawa dijadikan salah satu indikator dari RPJPD 2025-2045,” ungkapnya.

Pihaknya berharap usulan ini dapat dipelajari Pemkab HSS sebagai pihak eksekutif, dan nantinya apakah bisa dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045 tersebut. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes