BUNTOK- Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Mirwansyah, menghadiri acara pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB P2) Tahun 2024,di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (4/7).
SPPT PBB P2 adalah dokumen yang digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan, yang diterbitkan setiap tahun oleh BPKAD Kabupaten Barito Selatan. Dokumen ini bukan bukti kepemilikan tanah atau bangunan.
Pada penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perdesaan (PBB P2) Tahun 2024 ini. Berdasarkan Berita Acara Penyerahan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2024, terdapat 46.572 lembar SPPT dengan jumlah keseluruhan Pajak Terhutang sebesar Rp1.746.892.471,00.
"Apabila kita bandingkan dengan Tahun 2023 yang lalu, dimana Jumlah SPPT yang diserahkan sebanyak 46.873 lembar dengan jumlah keseluruhan Pajak Terhutang sebesar Rp1.906.546.234,00, maka baik dari jumlah SPPT yang akan disampaikan maupun sisi jumlah pajak yang terhutang sedikit mengalami Penurunan yaitu sekitar 301 lembar SPPT atau turun sebesar 0,64%. Penurunan ini disebabkan karena adanya beberapa objek dan Wajib Pajak yang mengalami perubahan data," ungkap Pj Bupati Deddy Winarwan melalui Asisten III, Mirwansyah dalam sambutannya.
Ia meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah termasuk para petugas pemungut Pajak, agar segera sejak saat ini secepatnya membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 ini kepada para Wajib Pajak.
"Sshingga mereka dapat membayar lunas, tepat jumlah dan tepat waktu sampai dengan jatuh tempo tanggal 30 September 2024 dapat terealisasi secara optimal,’’ imbuh Mirwansyah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyiapan dan pelaksanaan penyerahan SPPT PBB tahun 2024 ini.
"Semoga dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kita dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jadikan tahun 2024 sebagai tahun peningkatan kepatuhan pajak dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat, Lurah, Kepala desa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pejabat lingkup BPKAD Kabupaten Barsel, dan tamu undangan lainnya. (zi/jp).