BANJARMASIN- Seluruh fraksi di DPRD Kalsel menyatakan setuju dan mendukung empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk diproses hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dukungan ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum atas empat Raperda, salah satunya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalsel, di aula gedung DPRD Kalsel, Rabu (26/6).
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK didampingi Wakil Ketua Karmila. Tampak hadir juga pimpinan Forkopimda Kalsel, asisten dan staf ahli gubernur serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Rapat dimulai dengan pandangan umum yang disampaikan untuk Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.
Raperda Penambahan Pernyataan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, dan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain – lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta pandangan umum terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Kalsel tahun 2025 – 2045.
Secara berturut-turut, pandangan umum dimulai dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Gusti Miftahul Chotimah, Fraksi Golkar DPRD Kalsel dibacakan Yani Hilmi, Fraksi Persatuan Nurani Demokrat, dan Fraksi Amanat Nasional DPRD Kalsel yang semuanya menyambut baik dan mengapresiasi Pemprov dalam menyusun empat Raperda ini.
Pernyataan serupa disampaikam Fraksi PDIP Perjuangan yang dibacakan Burhanuddin, dilanjutkan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, dan Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel yang juga setuju agar Raperda ini tuntas dibahas hingga disahkan sebagai Perda.
Rapat selanjutnya, penyampaian pandangan umum dari Badan Anggaran DPRD Kalsel terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Provinsi Kalsel.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang diketuai H Supian HK ini mengapresiasi keberhasilan Pemprov meraih opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut dan berharap prestasi ini terus dipertahankan.
Selain itu, disampaikan juga beberapa masukan atau saran kepada Pemprov Kalsel.
Atas tanggapan yang disampaikan, Gubernur Kalsel melalui Sekdaprov menyatakan, akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan prosedur pembentukan produk hukum daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan terkait pelaksanaan APBD yang telah disampaikan DPRD Provinsi Kalsel, baik dalam bentuk saran, koreksi maupun rekomendasi akan sangat diperhatikan, karena masukan ini diangggap cerminan dari fungsi pengawasan DPRD.
"Kami (Pemprov Kalsel,red) berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan, demi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujar Roy
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Pemprov Kalsel ujar Roy lagi, segera menyampaikan Raperda kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. (sal/mah/jp).