BREAKING NEWS

Selasa, 04 Juni 2024

Sekda Bartim dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar bersama Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6).

Kegiatan tersebut juga berbarengan dengan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H Nuryakin. 

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sekda H Nuryakin, mengatakan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan komitmen dan ikhtiar bersama, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI. 

"Untuk itu, kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting, untuk memberikan gambaran sekaligus tolak ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,“ katanya.

Nuryakin menjelaskan, untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. 

"Perlu kita syukuri, hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ terangnya. 

Dia berharap, kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng. 

"Sinergi yang baik seluruh stakeholder tersebut merupakan kunci utama, agar kita semua mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ungkapnya.

Sekda Kalteng menyebut, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, lebih cepat, transparan, responsif, dan profesional. 

"Oleh karena itu, setiap instansi Pemerintahan harus terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk memudahkan layanan, menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat,“ jelasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng, R. Biroum Bernardianto dan jajaran, Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes