BREAKING NEWS

Kamis, 06 Juni 2024

Satreskrim Polres Barito Timur Tangkap Tiga Pelaku Curat

TAMIANG LAYANG- Jajaran Satuan Reskrim Polres Barito Timur berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah tersebut. 

Dalam pengungkapan itu, Tim Macan Polres Barito Timur berhasil meringkus tiga tersangka yang masing-masing berinisial AE (27) warga Kecamatan Paku, IS (25) dan AA (17) warga Kecamatan Awang. 

Ketiga pelaku berhasil ditangkap Polisi saat berada dirumahnya masing-masing pada Selasa (3/6) skira pukul 23.40 WIB. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (6/6) membenarkan atas penangkapan tiga pelaku Curat tersebut. 

"Iya benar," kata AKP Adhy Heriyanto. 

Adhy menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Senin (3/6) skira pukul 11.30 WIB, pelapor mendapat informasi dari bendahara barang terkait minventaris Puskesmas Hayaping berupa satu unit denta cair dan kompresor tabung.

Kemudian, pelapor melakukan pengecekan ke gudang Puskesmas Hayaping, dan sesampainya  digudang mendapati satu unit denta cair dan kompresor tabung sudah tidak ada lagi, dan menemukan jendela belakang bangunan gudang sudah dalam keadaan rusak. 

Selanjutnya, pelapor memberitahukan kepada Kepala Puskesmas Hayaping atas hilangnya barang minventaris tersebut. 

Atas kejadian tersebut, Puskesmas Hayaping
mengalami kerugian sekitar Rp40.480.000, dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. 

Mendapat laporan itu, Tim Macan Polres Barito Timur langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti. 

"Saat ini para pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,“ demikian AKP Adhy Heriyanto. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes