BREAKING NEWS

Kamis, 13 Juni 2024

Pj Sekda Barut Buka Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024

MUARA TEWEH- Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ruang Rapat Setda Lt. 1 Kabupaten Barito Utara, Kamis (13/6). 

Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, mengatakan, pentingnya sosialisasi Peraturan Bupati 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di Kabupaten Barito Utara," katanya. 

Jufriansyah menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup Nomor 6 Tahun 2024 untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

"Perbup ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan," ujarnya. 

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen. Antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, obat, dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta, Oganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dan tamu undangan lainnya. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes