BREAKING NEWS

Senin, 10 Juni 2024

Pj Bupati Barut Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan, jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara pada rapat paripurna II tahun 2024 yang lalu, terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang pengelolaan persampahan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Asisten Setda, unsur FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. 

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis dalam pidatonya menyampaikan, setelah menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara, pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan, meskipun dengan catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara.

Muhlis juga berharap, aturan pengelolaan persampahan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan persampahan.

"Tentunya tujuan utama disusunnya Perda pengelolaan persampahan dapat tercapai," harapnya. 

Muhlis juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mencontoh  pengelolaan sampah di Banyumas yaitu, sampah organik dimanfaatkan kembali menjadi pakan magot dan sampah organik seperti plastik digunakan untuk pembuatan keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) dan paping blok plastik.

"Semoga ke depan Pemkab Barito Utara juga dapat menerapkan teknologi ini dengan maksimal sehingga sampah yang awalnya tidak bermanfaat menjadi hal yang berguna dan memiliki nilai ekonomi sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat," harap Muhlis .

Diakhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan dokumen jawaban pemerintah daerah kepada DPRD terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes