BREAKING NEWS

Rabu, 19 Juni 2024

Pj Bupati Bartim Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Rabu (19/6). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur  itu dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua Ariantho S Muler dan Depe, serta diikuti beberapa Anggota DPRD lainnya. 

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Setda Barito Timur, beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Barito Timur, Kabag Setda Barito Timur, Kabid, dan tamu undangan lainnya. 

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyampaikan, bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah diperiksa oleh BPK RI berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya untuk Kabupaten Barito Timur," kata Indra Gunawan. 

Indra Gunawan menjelaskan, Raperda yang disampaikan juga dimaksudkan untuk memenuhi amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sambung Indra Gunawan, juga untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta  pencapaian kinerja keuangan daerah dalam  rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2024.

"Harapannya, raperda ini dapat segera dibahas dan pada akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” jelas Pj Bupati Barito Timur. 

Rapat tersebut ditutup dengan penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah dari Pj Bupati Barito Timur, kepada DPRD Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes