BREAKING NEWS

Selasa, 04 Juni 2024

Pj Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang II Tahun 2024

BUNTOK- Pj Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan, menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045’’. 

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan dalam rapat paripurna 5 masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (4/6).

Raperda tersebut akan dibahas oleh panitia khusus melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD. 

"Kami berharap Raperda ini akan dapat disahkan tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah 27 Agustus nanti, Raperda ini sudah menjadi Perda dan menjadi acuan seluruh bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi misi 5 tahun kedepan," harap Deddy Winarwan. 

‘"Dari pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi menerima Raperda ini, untuk selanjutnya menjadi bahan ataupun materi pembahasan dalam tahapan-tahapan berikutnya," tambah Deddy Winarwan. 

Adapun fraksi yang menyampaikan tanggapan yaitu, fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Meadilan. 

Deddy mengatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada RPJPN, serta dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"RPJPD juga akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap jangka waktu lima tahun, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD kabupaten," demikian Deddy Winarwan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes