BREAKING NEWS

Senin, 24 Juni 2024

Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kanreg VIII BKN

BEKASI- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, didampingi Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Budparpora mengikuti rapat koordinasi kepegawaian se wilayah kerja Kanreg VIII BKN.  

Kegiatan dengan tema "Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca Ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023" itu dilaksanakan di Hotel Harris dan Convention Bekasi, Senin (24/6). 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plt. kepala BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum yang ditandai dengan pemukulan gong. 

Hadir dalam rakor tersebut, Kakanreg III BKN, Kakanre II BKN Surabaya, Kakanreg VIII BKN, kepala BKD, BKPSDM, BKPP  Provinsi dan kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN (wilayah Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di Kanreg VIII, serta narasuber dan tamu undangan lainnya.

Bersamaan dengan kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan piagam Apresiasi (Top Star Instansi Daerah) yang berkomitmen dalam
penyelenggaraan MASN dan penyerahan apresiasi partisipasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutannya Kankanreg III BKN Bandung, Heri Susilowati, menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi untuk menjadi tuan rumah rakor se-Wilayah Kanreg VIII BKN. 

"Kami juga mengucapkan selamat datang kepada Plt. BKN RI, Kepala Kanreg VIII Banjarmasin dan Pj Bupati Barito Utara di kota Bekasi," ucapnya. 

Heri Susilowati berharap, rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir. 

Kakanreg VIII BKN Banjarmasin, Soni Sultana, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini di ikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi dibawah wilayah kerja Kanreg VIII BKN. 

Ia menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuat untuk mensinergikan sebagai informasi khususnya terkait penataan Non ASN dalam mewujudkan meritrokrasi MASN yang sebagaimana di amanatkan UU Nomor 20 Tahun  2023 tentang ASN yang berbasis digitalisasi, dan terintegrasi dengan satu data ASN.

"Selain itu, juga untuk meningkatkan komitmen bersama kualitas pelayanan kepegawaian yang prima serta evaluasi impelmentasi MASN sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kepegawaian yang berlaku," ungkapnya. 

Kepala BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan, bahwa pemerintah sampai saat ini masih fokus dengan perintah dari Presiden untuk menyelesaikan penataan Non ASN, terutama yang ada didalam database BKN yang harus diselesaikan sampai tanggal 31 Desember 2024.

"Harapannya dapat terselesaikan secara cepat dan bijak sehingga tidak ada lagi permasalahan tenaga Non ASN, dan kedepannya lebih fokus kepada penerapan dan pembinaan ASN sesuai dengan UU yang baru," ujarnya. 

Ia berharap, seluruh ASN selalu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun ini.

Sementara itu, Pj Bupati Muhlis mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan rakor ini yang dirasa sangat penting untuk penyelesaian penataan Non ASN di seluruh wilayah Kerja Kanreg VIII khususnya Kabupaten Barito Utara.

"Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penantaan Non ASN di Kabupaten Barito Utara," demikian Pj Bupati Muhlis. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes