MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) dan penandatangan nota kesepakatan bersama tentang pemanfaatan produk jasa perbankan dan kanal pembayaran online. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lt. 1, Muara Teweh, Kamis (20/6).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, unsur forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para perwakilan Pimpinan Bank Mandiri, Bank Kalteng, BRI, BNI Cabang Muara Teweh dan Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Buntok dan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan, bahwa peluncuran aplikasi SI-BAGA merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sejalan dengan kebijakan nasional dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Muhlis menjelaskan, bahwa aplikasi SI-BAGA ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
"Untuk itu, saya mengajak kepada para stakeholder terkait dan seluruh masyarakat Barito Utara untuk memanfaatkan aplikasi SI-BAGA dengan sebaik-baiknya," harap Muhlis.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari launching aplikasi SI-BAGA ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, sehingga mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Dengan diluncurkannya aplikasi SI-BAGA dan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Kantor Pos, Bank Mandiri, BNI dan BRI ini, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 secara online, meningkatkan kinerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah dalam hal pengelolaan pajak, melakukan kerjasama dengan pihak perbankan untuk menyediakan kanal pembayaran pajak secara online serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sistem pembayaran pajak yang modern dan efisien," jelas Agus.
Dalam kegiatan tersebut, juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (dsk/my/jp).